headlines

Pentingnya Waspada Terhadap Kejahatan Keuangan menjelang Pemilu 2024

Keuangan21 November 2023

Pemilihan umum merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Namun, perlu diwaspadai bahwa pemilu juga dapat menjadi sasaran bagi kejahatan keuangan. Komisi III DPR RI telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan keuangan menjelang Pemilu 2024. Hal ini dilakukan guna mencegah upaya intervensi pemilu dengan menggunakan dana hasil kejahatan keuangan.

Dalam menjalankan kampanye politiknya, para calon seringkali membutuhkan dana yang besar. Oleh karena itu, menjelang pemilu, perputaran uang di berbagai sektor ekonomi cenderung meningkat. Hal ini menjadi celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan dana hasil kejahatan keuangan untuk mempengaruhi jalannya pemilu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kejahatan keuangan yang dapat mengintervensi pemilu. Ia menekankan pentingnya PPATK untuk tidak lengah dalam memantau dan mencegah modus-modus kejahatan keuangan baru. Dalam hal ini, PPATK perlu meningkatkan kinerjanya guna memastikan bahwa dana yang digunakan dalam proses pemilu berasal dari kegiatan yang legal dan tidak melanggar hukum yang berlaku.

PPATK memiliki peran penting dalam mencegah penggunaan dana hasil pencucian uang untuk mendanai kampanye pemilu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa PPATK sangat serius dalam menjaga kontestasi politik agar benar-benar didasarkan pada gagasan dan bukan kekuatan finansial semata. PPATK bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dana hasil kejahatan keuangan mengalir ke dalam pembiayaan kontestasi politik

Untuk meningkatkan efektivitas kerjanya, PPATK telah diberikan akses data laporan dana kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam regulasi yang berlaku, Pasal 116 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 18/2023 melarang peserta pemilu menerima sumbangan dana kampanye yang berasal dari hasil tindak pidana yang telah terbukti di pengadilan, serta sumbangan dana kampanye yang bertujuan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana.

Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terhadap kinerja PPATK dalam membongkar kejahatan keuangan, terutama terkait dengan investasi ilegal yang bernilai fantastis selama tahun 2022. Meskipun bekerja dengan senyap, PPATK telah membuktikan peran pentingnya dalam membantu mengungkap dana kejahatan keuangan senilai puluhan triliun rupiah.

Komisi III DPR RI mengakui kinerja luar biasa PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana. Dalam menghadapi Pemilu 2024, PPATK diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan kinerjanya guna memastikan pemilu yang adil dan bebas dari pengaruh dana hasil kejahatan keuangan.

Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Namun, kejahatan keuangan dapat menjadi ancaman serius yang mengintervensi jalannya pemilu. Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan dari PPATK dalam mencegah penggunaan dana hasil kejahatan keuangan untuk mendanai kampanye politik. Dalam menjalankan tugasnya, PPATK juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga adilnya kontestasi politik dalam pemilu. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkeadilan.